Polisi menggelar apel pengamanan jelang aksi di Alun-Alun Pendopo Bupati Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanAksi ini merupakan pengeriman surat ke KPK untuk menangkap Bupati Pati Sudewo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDalam aksinya, rencananya massa aksi akan mengadalan long march membawa surat ke Kantor Pos terdekat dan mengirimkan surat yang dialamatkan ke kantor KPK RI di Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSebelumnya, warga Pati juga ramai-ramai mengirimkan surat secara serentak melalui Kantor Pos terdekat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanRencananya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga akan melakukan demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 2-3 September 2025. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanMereka mendesak lembaga antirasuah itu segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparan
Polisi menggelar apel pengamanan jelang aksi di Alun-Alun Pendopo Bupati Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8).
Aksi ini merupakan pengiriman surat massal ke KPK untuk meminta Bupati Pati Sudewo segera diusut.
Rencananya massa aksi akan mengadakan long march membawa surat ke Kantor Pos terdekat dan mengirimkan surat yang dialamatkan ke kantor KPK RI di Jakarta.
Sebelumnya, warga Pati juga ramai-ramai mengirimkan surat secara serentak melalui Kantor Pos terdekat.
Rencananya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga akan melakukan demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 2-3 September 2025.
Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Polisi menggelar apel pengamanan jelang aksi pengiriman surat KPK menangkap Bupati Pati Sudewo yang akan dilakukan masyarakat Pati di Alun-Alun Pendopo Bupati Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar