Search This Blog

Cekcok Berulang jadi Alasan Acha Septriasa Gugat Cerai Vicky Kharisma

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Cekcok Berulang jadi Alasan Acha Septriasa Gugat Cerai Vicky Kharisma
Aug 8th 2025, 08:00 by kumparanHITS

Pemeran Qodrat 2, Acha Septriasa saat berkunjung ke kantor kumparan di Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
Pemeran Qodrat 2, Acha Septriasa saat berkunjung ke kantor kumparan di Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan

Acha Septriasa resmi bercerai dengan Vicky Kharisma. Putusan cerai dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 19 Mei 2025 lalu.

Dalam laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, terdapat dokumen perceraian mereka. Dalam dokumen itu diketahui alasan Acha Septriasa menggugat Vicky Kharisma.

Perselisihan kerap terjadi berulang kali dalam rumah tangga mereka. Perselisihan tersebut terjadi sejak Oktober 2021 lalu.

"Perselisihan, cekcok yang terjadi berulang-ulang bertahun-tahun sejak Oktober 2021, November 2021, Mei 2022, April 2023, sampai 10 November 2024," dikutip kumparan dari dokumen perceraian itu.

Acha Septriasa dan suaminya. Foto: Instagram/@septriasaacha
Acha Septriasa dan suaminya. Foto: Instagram/@septriasaacha

Atas perselisihan yang terus berulang itu, Acha mengaku tidak tahan. Sehingga pada Desember 2024, ia mengajukan gugatan cerai terhadap Vicky.

"Penggugat sudah tidak kuat dan tidak ingin melanjutkan perkawinan dan berumahtangga dengan Tergugat," isi dokumen itu.

Lebih lanjut, sebelum gugatan cerai dilayangkan Acha dan Vicky sudah pisah ranjang sejak setahun belakangan.

"Penggugat dan Tergugat telah pisah ranjang tidak dalam satu tempat kediaman bersama, sejak Desember 2023 sampai gugatan ini didaftarkan 12 Desember 2024 dan Penggugat tidak ingin melanjutkan kehidupan bersama kembali dengan Tergugat," tandasnya.

Acha Septriasa saat konferensi pers film Aku Tahu Kapan Kamu Mati di, Jakarta, Rabu, (1/3/2023).  Foto: Agus Apriyanto
Acha Septriasa saat konferensi pers film Aku Tahu Kapan Kamu Mati di, Jakarta, Rabu, (1/3/2023). Foto: Agus Apriyanto

Dalam laman tersebut terlihat bahwa gugatan cerai dengan nomor 1619/Pdt.G/2024/PA.JP dimasukkan Acha Septriasa sejak Desember 2014 lalu. Putusan tersebut keluar pada 19 Mei 2025.

Dalam putusan tersebut majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, mengabulkan gugatan cerai Acha. Gugatan tesebut diputus verstek.

Acha Septriasa dan Vicky Kharisma melangsungkan akad nikah di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pada 11 Desember 2016. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai seorang anak perempuan.

Media files:
01gteh7x0nhb44nm9qc246xawp.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar