Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov akan menertibkan praktik juru parkir (jukir) liar di Ibu Kota. Hal ini disampaikan usai penangkapan jukir liar di kawasan Bundaran HI.
"Jadi juru parkir liar yang di Bundaran HI sudah ditangkap. Dan dalam rapat sidang paripurna kemarin Kepala Dinas Satpol PP secara lengkap melaporkan itu," kata Pramono saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berbincang dengan Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, saat menghadiri Harlah Muslimat NU ke-79 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Pramono mengatakan, dirinya telah menginstruksikan seluruh wali kota dan bupati, termasuk wilayah Kepulauan Seribu, untuk memastikan ketertiban publik.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Wali Kota-Wali Kota dan Bupati Pulau Seribu, walaupun Pulau Seribu pasti praktis tidak ada ya, untuk yang berkaitan dengan ketertiban publik termasuk juru parkir dan sebagainya untuk ditertibkan," ujarnya.
Jukir Liar di Bundaran HI yang Diamankan Polsek Menteng. Foto: Dok. Polres Jakpus
Selain jukir liar, Pramono juga menyoroti pedagang UMKM yang melanggar aturan. Ia menekankan Jakarta harus tetap rapi dan tertib.
"Tetapi yang jelas bahwa setelah ini saya akan lebih untuk mengerjakan seperti yang tadi, juru parkir, kemudian pedagang UMKM yang tidak tertib. Maka kenapa kemarin pada waktu di Pasar Santa dengan asosiasi pedagang pasar dan sebagainya, saya sudah mulai memberikan warning bahwa Jakarta harus tetap rapi, tertib," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang juru parkir liar berinisial AS (36) viral karena menggetok uang parkir sebesar Rp 10 ribu ke pengendara motor di Bandara HI, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut menjadi perhatian publik setelah video keluaran seorang wanita beredar di media sosial pada Kamis (24/7), ia mengaku dimintai uang parkir saat baru saja tiba.
Akibat ulahnya, AS (36) kemudian diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat, untuk dibina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar