Search This Blog

dr Sasa Chalim: Raperda Perilaku Seksual Menyimpang untuk Lindungi Generasi Muda

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
dr Sasa Chalim: Raperda Perilaku Seksual Menyimpang untuk Lindungi Generasi Muda
Jul 8th 2025, 10:33 by Lampung Geh

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr Sasa Chalim. Foto: Istimewa
Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr Sasa Chalim. Foto: Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung — Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr Sasa Chalim menyatakan, fenomena munculnya komunitas dengan orientasi seksual menyimpang di Bandar Lampung patut menjadi perhatian semua pihak.

Merespons keresahan publik atas fenomena sosial yang dinilai bertentangan dengan norma umum, Sasa mendorong usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) larangan LGBT di Lampung.

Menurutnya, hal tersebut menandakan adanya peningkatan eksistensi gerakan yang berpotensi mempengaruhi lingkungan sosial, terutama generasi muda.

"Munculnya grup komunitas gay di Bandar Lampung menjadi sinyal peringatan bagi kita semua bahwa gerakan LGBT di Provinsi Lampung semakin menunjukkan eksistensinya," ujarnya saat dimintai keterangan Lampung Geh, pada (4/7).

Sebagai seorang dokter, Sasa mengungkapkan pengalamannya menangani pasien dengan penyakit menular seksual yang dalam proses anamnesa memiliki riwayat hubungan sesama jenis.

"Fakta ini menunjukkan bahwa keberadaan LGBT di Lampung bukanlah isapan jempol, dan sangat mungkin jumlahnya lebih besar dari yang terlihat di permukaan," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Sasa, DPRD Provinsi Lampung mengusulkan Raperda sebagai upaya preventif yang bertujuan bukan untuk mendiskriminasi, tetapi untuk mencegah meluasnya pengaruh yang bisa berdampak buruk terhadap perkembangan moral dan sosial remaja.

"Kita khawatir jika tidak ada regulasi yang tegas, maka akan terbuka ruang bagi normalisasi perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai moral, agama, dan budaya kita," kata dia.

Meski demikian, Sasa menegaskan, langkah ini tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ia menyatakan bahwa setiap individu, apa pun kecenderungan pribadinya, tetap memiliki hak untuk hidup, berpendapat, dan diperlakukan secara manusiawi.

"Sikap kita tegas terhadap gerakannya, tetapi tidak menyakiti individunya. Mereka tetaplah warga negara Indonesia yang harus dihormati hak-haknya," jelasnya.

Ia menambahkan, upaya ini bukan bentuk kebencian, melainkan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga tatanan sosial masyarakat.

"Kita mengecam penyebaran dan promosi gaya hidup LGBT, bukan karena kebencian, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi nilai-nilai bangsa serta menyelamatkan masa depan generasi muda kita dari hal-hal yang bisa merusak mental dan sosial mereka," tegasnya.

Sasa juga mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dan objektif dalam menyikapi persoalan ini.

"Menghormati orang bukan berarti menyetujui semua pilihannya. Kita tolak perilakunya, bukan orangnya. Kita juga harus memperhatikan anak-anak kita agar tidak terbawa arus," pungkasnya. (Cha/Ansa)

Media files:
01jzkzsffg0qbsrmhby58smgby.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar