Artis Nikita Mirzani saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nikita Mirzani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, mengatakan Nikita akan digabung dengan tahanan lainnya.
Nikita Mirzani merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Ia ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah pelimpahan tahap dua.
Penahanan dilakukan berdasarkan keputusan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nikita ditahan selama 20 hari, mulai dari 5 Juni hingga 24 Juni 2025.
"Digabung dengan tahanan yang lain, tidak sendiri. Ini bakal datangnya sudah sekitar 3 orang, mungkin 4 orang. Mungkin bisa jadi hari ini akan masuk ini yang masuk 9 orang, tapi masuk ke kamar itu minimal dua orang dua orang," kata Nebi di Pondok Bambu, Jakarta Timur, belum lama ini.
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ditempatkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Nikita Mirzani dalam Keadaan Sehat
Setelah dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani terlebih dahulu menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling. Hal itu sesuai prosedur yang berlaku. Nikita ditempatkan di blok khusus Mapenaling paling lama satu bulan.
"Di mana Mapenaling adalah masa awal pengenalan lingkungan di Rutan Pondok Bambu. Setelah itu dimasukkan ke blok yang lain," tutur Nebi.
Nebi mengatakan Nikita berada dalam kondisi sehat. Nikita juga kooperatif. Ia mampu menjawab seluruh pertanyaan dari petugas registrasi.
"Secara keseluruhan dalam keadaan sehat," ucap Nebi.
Asisten Nikita Mirzani, Mail, Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Polisi juga menetapkan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Mail ditahan di Rumah Tahanan Cipinang.
Persoalan Nikita dengan Reza bermula dari pemain film Comic 8 itu memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza.
Nikita menyampaikannya lewat siaran langsung di TikTok pada November 2024. Reza merasa nama baik dan bisnisnya tercemar karena ulasan tersebut.
Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.
dr Reza Gladys Dipl. AAAM. Foto: Instagram/@rezagladys
Reza melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.
Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Reza. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.
Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar