Search This Blog

Verifikasi Permohonan Hak Guna Bangunan, Kantah Sekadau Koordinasi dengan BPKAD

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Verifikasi Permohonan Hak Guna Bangunan, Kantah Sekadau Koordinasi dengan BPKAD
May 25th 2025, 14:04 by HiPontianak

Kantah Sekadau melakukan koordinasi dengan BPKAD. Foto: Dok. Kantah Sekadau
Kantah Sekadau melakukan koordinasi dengan BPKAD. Foto: Dok. Kantah Sekadau

Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau melakukan koordinasi lanjutan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau, Jumat, 23 Mei 2025. Pertemuan ini membahas tindak lanjut hasil verifikasi berkas permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).

Koordinasi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya, di mana Kantah telah menyampaikan bahwa sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak, diperlukan proses pengukuran terhadap bidang tanah yang dimohonkan. Proses pengukuran tersebut hanya dapat dilakukan apabila seluruh persyaratan administrasi telah dilengkapi, termasuk kelengkapan dokumen dan pelunasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam kegiatan tersebut, hadir M. Dani Fadhlurrohman sebagai perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau dan Effendi, perwakilan dari BPKAD Kabupaten Sekadau.

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses permohonan HGB di atas HPL dapat berjalan dengan lebih tertib, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pengelolaan aset dan pertanahan di wilayah Kabupaten Sekadau.

Media files:
01jw33x8jnpk0cxrtyc5p1z1by.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar