Search This Blog

TNI Gerebek Tambak di Bima NTB: Gagalkan Peredaran Sabu, Tangkap 3 Orang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
TNI Gerebek Tambak di Bima NTB: Gagalkan Peredaran Sabu, Tangkap 3 Orang
May 4th 2025, 11:42, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (01/05/2025). Foto: Puspen TNI
Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (01/05/2025). Foto: Puspen TNI

Anggota TNI menggerebek salah satu tambak di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan adanya peredaran sabu di lokasi.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto langsung memerintahkan Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba. Iwan Susanto dan Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto untuk menindaklanjuti laporan warga itu.

Tim lalu bergerak ke lokasi. Dari penggerebekan itu, tak kurang dari 3 pelaku ditangkap. Ketiga pelaku berinisial S (26), I (23), dan M (25), yang seluruhnya berasal dari wilayah Kecamatan Woha.

Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (01/05/2025). Foto: Puspen TNI
Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (01/05/2025). Foto: Puspen TNI

Dari tangan para tersangka, diamankan 32 paket sabu dengan total berat 38,68 gram, tiga unit handphone, lima dompet, beberapa tas berisi alat penggunaan sabu, uang tunai, serta berbagai barang bukti lainnya seperti alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil.

"Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 1608/Bima akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas ilegal ini dan akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat," kata Andi dalam keterangannya dikutip Minggu (4/5).

Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Ketua RT/RW setempat yang turut menyaksikan langsung penggerebekan mengapresiasi gerak cepat TNI.

Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (01/05/2025). Foto: Puspen TNI
Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (01/05/2025). Foto: Puspen TNI

"Kami sangat berterima kasih atas tindakan cepat dan tegas dari TNI. Aktivitas peredaran narkoba di daerah ini sudah sangat meresahkan warga. Kami berharap tindakan ini menjadi efek jera," ujar Ketua RT/RW Dusun Pali.

TNI menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat, bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Media files:
01jtcp5h108ac8nn1d6270qqwp.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar