Search This Blog

Polda Metro Tangkap Pengelola Situs Judol TAHU69 Beromzet Rp 100 Juta per Bulan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Metro Tangkap Pengelola Situs Judol TAHU69 Beromzet Rp 100 Juta per Bulan
May 8th 2025, 13:14 by kumparanNEWS

Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan

Dua pengelola situs judi online, Obed (29) dan Alfredo (28), ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Dua pelaku merupakan pengelola situs judi online dengan nama TAHU69.

Kedua pelaku itu meraup Rp 100 juta tiap bulan dari situs judol tersebut.

"Benar, tim telah berhasil menangkap dua pelaku pengelola judi online bernama TAHU69," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, melalui keterangan yang diterima, Kamis (8/5).

Resa menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat polisi menerima informasi adanya situs judi bernama TAHU69. Selain itu, polisi juga menerima informasi soal nama rekening penerima uang yang didepositokan oleh para pemain judi online.

Dari sana, terungkap dua nama, yakni Obed dan Alfredo. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda, Obed ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, sedangkan Alfredo diamankan di Cakung, Jakarta Timur.

Dua pengelola situs judi online TAHU69 usai ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Dua pengelola situs judi online TAHU69 usai ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa

"Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan tindakan lebih lanjut terkait website judi online tersebut," ujar dia.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat 1 huruf T dan Z UU Nomor 8/2010 Tentang TPPU.

Media files:
01j1kw4dpe6jkh5dfk1seenp2n.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar