Pol PP Pontianak saat menggelar razia di Jalan Karet Pontianak. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
Hi!Pontianak - Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pontianak tertibkan lebih dari 50 layangan setiap kali razia. Razia yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat.
"Lebih dari 50 layangan dan benang gelondongan kami amankan di Jalan Karet. Coba bayangkan, jika yang terkena tali layangan itu salah satu anggota keluarga dari pemain layangan, anak, istri atau saudaranya. Jangan hanya memikirkan kesenangan sendiri tetapi membahayakan bagi orang lain," ungkap Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro.
Kasat Pol PP bilang, meski hampir setiap hari pihaknya menggelar razia, tetapi masih saja ada yang bermain layangan. Keterbatasan personel menjadi kendala untuk menertibkan pemain layangan.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat, stop bermain layangan karena sudah banyak korban akibat tali layangan," imbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar