Search This Blog

Ombudsman Bertemu Kepala BGN, Akan Awasi Pelayanan SPPG

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ombudsman Bertemu Kepala BGN, Akan Awasi Pelayanan SPPG
May 14th 2025, 12:09 by kumparanNEWS

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis (14/5). Foto: Abid Raihan/kumparan
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis (14/5). Foto: Abid Raihan/kumparan

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana untuk membahas pengawasan pelayanan publik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan pada Rabu (13/5).

Usai pertemuan itu, Yeka menyatakan komitmen Ombudsman untuk mengawasi secara ketat pelayanan publik dalam pelaksanaan program MBG, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Ombudsman Republik Indonesia akan fokus terhadap pengawasan yayasan," ucap Yeka.

"Jadi di 34 titik ya, di 34 titik nanti yang akan kami monitoring, akan konsentrasi di apakah semua SOP sudah dijalankan oleh yayasan, dan yang kedua apakah akan fokus untuk melihat apakah menu yang disajikan sudah sesuai juga dengan SOP-nya," ucap dia.

Dalam pertemuannya dengan Dadan, Yeka menyebut telah membahas beberapa isu krusial. Menurutnya, salah satu isu utama yang dibahas adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas program. Ia mengakui bahwa selama Januari hingga April masih banyak persoalan karena program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai.

"Artinya dari prosedur yang SOP-SOP yang telah ditetapkan oleh BGN harapannya itu persoalan anggaran sudah selesai di Desember, harapannya. Tetapi kan anggaran diselesaikan, selesai di Desember, harapannya Januari running. Persiapan teknis kan tentunya dilakukan jauh sebelum itu sehingga tidak mungkin Januari, Februari itu distop," tutur Yeka.

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis (14/5). Foto: Abid Raihan/kumparan
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis (14/5). Foto: Abid Raihan/kumparan

Selain itu, Yeka menyebut program MBG juga dibebani beban politik dalam penyelenggaraannya. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi BGN dalam pelaksanaan program andalan Prabowo ini.

"Apalagi program ini bobot politiknya sudah sangat tinggi sekali. Jadi tensi politik terhadap program ini tinggi sekali. Oleh karena itu jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah memang bahwa program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," ucapnya.

Ia juga menyebut adanya kendala struktural di lapangan. "BGN di lapangan itu satu pemilik, antara yayasan dengan pemilik dapur. Tapi ternyata bergentayangan lah calo-calo yayasan," tegasnya.

Untuk itu, Ombudsman mendukung langkah BGN menggandeng Kemenkum guna mempermudah legalitas yayasan yang siap berkontribusi dalam penyelenggaraan dapur MBG demi mengurangi calo-calo.

"Tadi sudah disepakati dan sudah dijalankan bahwa untuk ke depan ini BGN sudah meminta Kemenkumham untuk mempermudah proses yayasan terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki kesiapan berkontribusi dalam membangun dapurnya," tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Yeka juga mengapresiasi upaya BGN dalam menata ulang mekanisme pendanaan. Mulai Mei, anggaran program MBG diberikan dalam bentuk dana uang muka untuk 10 hari produksi. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi tunggakan upah untuk dapur MBG.

"Jadi tidak ada lagi pembayaran yang tertunda. Negara tidak lagi berutang kepada pelaku usaha," jelasnya.

Ombudsman juga mendukung skema pembiayaan yang terbuka dan adil. Yeka mengapresiasi langkah BGN untuk membuat skema pembayaran at cost.

"Anggaran itu at cost, total maksimal Rp 15.000. Dari jumlah itu, Rp 2.000 untuk sewa dapur, Rp 3.000 untuk biaya operasional, dan sekitar Rp 10.000 untuk makanan," ungkap Yeka.

"Ombudsman melihat bahwa yang at cost ini tidak ada ruang untuk main-main," tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto tinjau program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (10/2/2025). Foto: Cahyo/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto tinjau program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (10/2/2025). Foto: Cahyo/Biro Pers Sekretariat Presiden

Mengenai kualitas makanan dan kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah termasuk Bogor, Jawa Barat, Yeka menekankan pentingnya penerapan SOP secara ketat.

"Isu kualitas makanan sangat teknis. Ombudsman mendorong agar SOP tetap dilaksanakan di semua dapur daerah," katanya.

Yeka mengakhiri dengan menegaskan posisi Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik, bukan pengambil keputusan kebijakan.

"Kami tidak masuk ke ranah setuju atau tidak dengan program MBG. Tapi karena ada APBN dan aktivitas pelayanan publik di dalamnya, maka kami akan terus mengawasi," tegasnya.

"Saya melihat Pak Dadan dan timnya setiap bulan memberikan progres yang sangat luar biasa. Semoga ini gambaran dari profesionalisme dan dedikasi BGN dalam menjalankan program MBG dengan sebaik-baiknya," tutup Yeka.

Media files:
01jv6dtjpmbzm7mzb9fcwgsrh2.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar