Jemaah haji Indonesia yang sakit diberangkatkan ke Arafah untuk mengikuti Safari Wukuf pada haji 2024. Foto: Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 145 orang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk melakukan badal haji bagi jemaah haji Indonesia yang meninggal sebelum wukuf dan yang tidak mampu mengikuti safari wukuf.
Kepala Bidang Bimbingan Ibadah dan Pengawas KBIHU, Zaenal Muttaqien, mengatakan petugas badal tersebut merupakan orang yang sudah pernah naik haji. Biaya pelaksanaan badal haji ditanggung pemerintah.
Jemaah haji saat menjalani wukuf di padang Arafah, di luar kota suci Makkah, Arab Saudi, Senin (19/7/2023). Foto: Ahmed Yosri/REUTERS
Bagi jemaah yang tidak mampu wukuf akan ada safari wukuf, yakni layanan bagi jemaah yang sakit saat pelaksanaan wukuf di Arafah. Nantinya jemaah akan melaksanakan wukuf dari dalam ambulans atau tidak di tenda wukuf, namun tetap di tanah Arafah.
"Terkait jemaah yang tidak mampu disafariwukufkan dan juga yang meninggal, ada kewajiban pemerintah dari UU dan juga Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 bahwa jemaah tersebut nanti akan dibadalkan, terutama jemaah yang meninggal," kata Zainal di Makkah, Kamis (15/5).
Suasana malam di Padang Arafah. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per 2 Mei sampai 15 Mei 2025, ada 15 orang jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia.
Zaenal mengungkapkan ada beberapa kriteria jemaah yang berhak dibadalkan oleh pemerintah, yaitu jemaah yang meninggal di embarkasi, penerbangan ke Arab Saudi, dan berada di Arab Saudi sebelum wukuf.
"Jemaah-jemaah seperti itu berhak dibadalkan oleh pemerintah," terang Zaenal.
Wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah merupakan rukun haji yang menjadi syarat sahnya ibadah haji. Jemaah yang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah. Wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar