Search This Blog

Ada Larangan Rangkap Jabatan, Posisi Ketua KPK di Danantara Bakal Dikaji

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ada Larangan Rangkap Jabatan, Posisi Ketua KPK di Danantara Bakal Dikaji
May 20th 2025, 12:35 by kumparanNEWS

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersiap memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Ogan Komering Ulu di Jakarta, Minggu (16/3/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersiap memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Ogan Komering Ulu di Jakarta, Minggu (16/3/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjadi salah satu anggota Komite Pengawasan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Tapi, posisi ini berbenturan dengan UU KPK yang melarang pimpinan merangkap jabatan.

Dalam Pasal 29 huruf i UU KPK, untuk dapat menjadi pimpinan KPK mesti melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya.

Karenanya, Setyo menjelaskan, kedudukannya di Danantara hingga saat ini masih dalam proses pengkajian.

"Ya makanya di poin yang terakhir itu kan ada statement saya, statement juru bicara juga sama, bahwa KPK akan mengkaji kedudukan dia itu dalam komite tersebut. Proses itu akan dikaji," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).

Ilustrasi Danantara Indonesia. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Danantara Indonesia. Foto: Shutterstock

Kajian tersebut, lanjut Setyo, bakal melibatkan Biro Hukum, Kesekjenan, hingga pegawai struktural dan fungsional. Tujuannya, agar KPK tak salah dalam memaknai rangkap jabatan.

"Jadi, supaya nanti tidak salah memaknai tentang masalah rangkap jabatan, karena itu sering kali banyak juga orang yang memaknai bahwa rangkap jabatan itu sakleknya seperti apa, itu harus dipahami juga, tapi prinsipnya sedang dikaji," jelas dia.

Nantinya, hasil kajian akan menentukan langkah yang akan diambil terkait posisi Setyo di Danantara.

"Namun demikian, KPK tidak akan juga meninggalkan begitu saja (Danantara). Bisa saja nanti tetap melakukan proses pendampingan karena kita memiliki kedeputian pencegahan untuk kemudian melakukan koordinasi, kolaborasi itu dengan para pihak tadi untuk tetap menjaga supaya tetap on the track," ucapnya.

Setyo ditunjuk sebagai pengawas Danantara bersama dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; Ketua BPK, Isma Yatun; Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Media files:
01jpfe1t4v3ktaaaywpdytbe52.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar