Kantah Sekadau melakukan pengambilan titik koordinator di Desa Ensalang. Foto: Dok. Kantah Sekadau
Hi!Pontianak - Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau melakukan pengambilan titik koordinat atau Drone Control Point (DCP) di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Pengambilan titik koordinat ini bertujuan mendukung jalur penerbangan drone PUNA (Pesawat Udara Nirawak) yang digunakan untuk pemetaan kawasan secara akurat dan efektif. Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, 23 April 2025, ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian program PTSL yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat, tetapi juga menggambarkan pemanfaatan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja keras, diharapkan Program PTSL dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kepastian hukum atas tanah serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sekadau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar