Satpol PP Kota Depok menyegel sebuah proyek perumahan di kawasan Sawangan pada Rabu, 23 April 2025. Penyegelan dilakukan karena pengembang diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meskipun di lokasi tersebut sudah berdiri sekitar 60 rumah dan 40 unit lainnya masih dalam proses pembangunan. Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Depok, penyegelan ini dilakukan setelah pihaknya memberikan tiga kali surat peringatan kepada pengembang. Tindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok mengenai ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta Perda tentang penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan. Satpol PP menegaskan bahwa pengembang harus menyelesaikan izin-izin yang diperlukan sebelum melanjutkan pembangunan. #focus#perumahandepok#news#svl#perumahan#imb#izinmendirikanbangunan#perda#infodepok#infosawangan#info#infoterkini#berita#beritaterkini#bicarafaktalewatberita#kumparan
Perumahan Al-Fatih di Pasir Putih, Sawangan, Depok disegel Pemkot Depok karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meski sudah berdiri 60 unit dan dihuni, serta tengah membangun 40 unit lagi. Penyegelan dilakukan Satpol PP pada Selasa (22/4) berdasarkan Perda tentang ketertiban umum dan perizinan. Warga perumahan tidak terlalu khawatir. Mereka mengaku sudah mendapat penjelasan dari pengembang bahwa IMB masih dalam proses. Sertifikat tanah dinyatakan aman dan legal. Dua penghuni, Bu'De Petrus dan Eva, mengaku tidak diberitahu soal masalah izin sejak awal dan merasa proses pembelian rumah mereka sudah beres. Dinas Perizinan Depok menyebut pengembang sudah dipanggil sejak Juli 2024, namun belum bisa menunjukkan IMB. Setelah lima tahapan administratif, kasus ini dilimpahkan ke Satpol PP untuk penindakan. Pemkot menegaskan penyegelan adalah bentuk peringatan agar pengembang segera mengurus izin. 📸: Dok. kumparan/Thomas Bosco. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus#perumahandepok#news#videonews#perumahan#imb#izinmendirikanbangunan#perda#infodepok#infosawangan#info#infoterkini#berita#beritaterkini#bicarafaktalewatberita#kumparan
Satu-satunya jalan masuk saat ini ke perumahan Al-Fatih Sawangan, Depok. Melewati perumahan GPA, Kamis (24/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparanRumah milik Lukman (seorang anggota TNI), yang berdasarkan pengakuan warga adalah pengembang perumahan Al-Fatih Sawangan, Depok. Dia tinggal di perumahan itu juga, Kamis (24/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparanSuasana di perumahan Al-Fatih, Sawangan, Depok, yang sempat disegel Satpol PP karena belum mengantongi IMB, Kamis (24/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar