Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan waktu tunggu ibadah haji di DIY selama 34 tahun. Artinya, jika warga DIY mendaftar haji tahun ini, mereka akan berangkat tahun 2059.
Waktu tunggu tersebut didasarkan karena jumlah antrean saat ini telah mencapai 106.998 orang, sementara per tahunnya, kuota yang disediakan sebesar 3 ribuan orang.
"Kuota DIY kurang lebih 3.147 (per tahun) jadi daftar tunggu haji sampai 34 tahun," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag DIY, Jauhar Mustofa, dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (11/4).
Jauhar mengatakan warga dapat membuka rekening dan membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta di bank syariah agar bisa terdaftar sebagai calon haji. Usai melakukan setoran awal, mereka akan menerima nomor validasi.
Dia menjelaskan, tahun ini, biaya perjalanan haji sebesar Rp 55 juta. Penentuan biaya haji ini ditentukan oleh pemerintah pusat.
Jauhar menuturkan, calon haji tahun ini paling banyak berasal dari Sleman dengan jumlah 1.164 orang. Disusul Bantul sebanyak 943 orang, Kota Yogyakarta sebanyak 472 orang, Kulon Progo sebanyak 328 orang, dan Gunungkidul sebanyak 263 orang.
"Kuotanya berbasis provinsi, yang berhak melunasi berdasarkan nomor urut porsi saat pendaftaran," kata Jauhar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar