Search This Blog

Telat Boarding? Maskapai Ini Bakal Denda Traveler hingga Rp 2,1 Juta

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Telat Boarding? Maskapai Ini Bakal Denda Traveler hingga Rp 2,1 Juta
Mar 16th 2025, 11:33, by Gitario Vista Inasis, kumparanTRAVEL

Ilustrasi koper di bandara. Foto: Prostock-studio/Shutterstock
Ilustrasi koper di bandara. Foto: Prostock-studio/Shutterstock

Ada alasan kenapa traveler diimbau untuk tiba beberapa jam sebelumnya di bandara, ketika bepergian naik pesawat. Selain agar tidak ketinggalan pesawat, alasan lainnya adalah agar kamu terhindar dari denda jika naik maskapai penerbangan satu ini.

Bukan isapan jempol belaka, maskapai penerbangan asal Irlandia, yakni Ryanair memiliki kebijakan baru bagi traveler. Mereka tak segan-segan memberikan denda bagi traveler yang telat boarding ke pesawat.

Ilustrasi RyanAir.   Foto: Paul Hanna/REUTERS
Ilustrasi RyanAir. Foto: Paul Hanna/REUTERS

Dilansir New York Post, kebijakan itu pun langsung memicu perdebatan dan viral di media sosial. Tak sedikit traveler yang merasa keberatan dengan aturan tersebut, karena mereka harus membayar mahal ketika telat.

Penumpang setidaknya harus membayar 128 dolar Amerika Serikat (AS) jika tiba di penerbangan kurang dari 40 menit sebelum keberangkatan, seperti dilaporkan Daily Star.

Pada saat itu, meja check-in akan ditutup dan proses naik pesawat akan dilakukan tanpa penumpang yang terlambat. Tidak hanya itu, ibarat "sudah jatuh, tertimpa tangga", mereka yang terlambat juga akan dibebankan pajak tambahan ketika memesan penerbangan berikutnya.

Ilustrasi konter check-in mandiri di bandara Foto: Shutter Stock
Ilustrasi konter check-in mandiri di bandara Foto: Shutter Stock

"(Denda) juga berlaku bagi penumpang yang tiba di loket tiket hingga satu jam setelah keberangkatan mereka, untuk pindah ke penerbangan berikutnya yang tersedia," demikian bunyi kebijakan tersebut.

Tak hanya itu, sebelumnya Ryanair juga menerapkan denda serupa, di mana penumpang yang tidak melakukan check-in online hingga dua jam sebelum keberangkatan akan dikenakan denda sekitar 70 dolar AS atau Rp 1,1 juta.

"Jika Anda tidak melakukan check-in online hingga dua jam sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan, Anda dapat melakukan check in di bandara hingga 40 menit sebelum keberangkatan, tetapi Anda akan dikenakan biaya check-in bandara," tulis pihak maskapai.

Ilustrasi penumpang pesawat. Foto: Shutterstock
Ilustrasi penumpang pesawat. Foto: Shutterstock

Penumpang Diimbau Datang Lebih Awal

Untuk menghindari denda, Ryanair menyarankan penumpang untuk melakukan check-in secara online dan tiba di bandara dengan waktu yang cukup.

Meski dikenal cukup ketat, ada alasan kenapa maskapai menerapkan kebijakan demikian. Salah satu alasannya adalah karena tren "Airport Hacks" yang viral di media sosial. Tren ini mengajak traveler untuk boarding di menit-menit akhir untuk menghindari antrean panjang.

Tren yang meresahkan dan semakin populer ini telah menyebabkan setidaknya satu orang ketinggalan pesawat.

Secara umum, para ahli menyarankan agar tiba di bandara dua jam sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik, dan tiga jam untuk penerbangan internasional.

Media files:
01hfngbsgkxtcyjrpjxxz7gte4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar