Search This Blog

Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dibebaskan dari Penjara

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dibebaskan dari Penjara
Mar 8th 2025, 17:00, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol melambaikan tangan saat pembebasan dirinya setelah Pengadilan Korea Selatan menyatakan bebas di Uiwang, Korea Selatan, Kamis (8/2/2025).  Foto: Kim Hong-Ji/Reuters
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol melambaikan tangan saat pembebasan dirinya setelah Pengadilan Korea Selatan menyatakan bebas di Uiwang, Korea Selatan, Kamis (8/2/2025). Foto: Kim Hong-Ji/Reuters

Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dibebaskan dari tahanan di Seoul pada Sabtu (8/3). Yoon dikeluarkan setelah jaksa memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan pengadilan yang membatalkan surat perintah penangkapan Yoon.

Yoon ditangkap akibat dakwaan pemberontakan terkait perintah darurat militer yang dikeluarkannya pada Desember lalu. Selain sempat ditahan, Yoon dibebastugaskan dari jabatan presiden.

Pada Jumat (7/3), Pengadilan Distrik Pusat Seoul membatalkan perintah penangkapan karena permasalahan waktu dakwaan dan mempertanyakan legalitas proses investigasi.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol melambaikan tangan saat pembebasan dirinya setelah Pengadilan Korea Selatan menyatakan bebas di Uiwang, Korea Selatan, Kamis (8/2/2025).  Foto: Kim Hong-Ji/Reuters
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol melambaikan tangan saat pembebasan dirinya setelah Pengadilan Korea Selatan menyatakan bebas di Uiwang, Korea Selatan, Kamis (8/2/2025). Foto: Kim Hong-Ji/Reuters

Usai dibebaskan dari tahanan Yoon langsung merilis pernyataan resmi mengenai pembebasannya itu.

"Pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Distrik Pusat atas keberanian dan tekad mereka dalam mengoreksi pelanggaran hukum," kata Yoon seperti dikutip dari Reuters.

Tim pembela hukum Yoon menyebut, putusan membebaskan kliennya sebagai perjalanan memulihkan supremasi hukum di Korsel.

"Keputusan pengadilan menegaskan bahwa penahanan presiden bermasalah dalam aspek prosedural dan substantif," jelas tim pengacara Yoon.

Setelah bebas dari tahanan, Yoon akan menunggu putusan dari persidangan terkait pemakzulan. Keputusan itu akan menentukan apakah dia akan digulingkan secara permanen atau kembali menjabat sebagai presiden.

Media files:
01jnthg5kycf02r9n5bawkw4he.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar