Search This Blog

1 Tersangka Arisan Get di Sekadau Bebas, Kasusnya Berujung Damai

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
1 Tersangka Arisan Get di Sekadau Bebas, Kasusnya Berujung Damai
Mar 13th 2025, 11:38, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan arisan get di Polres Sekadau, Selasa, 4 Maret 2025. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan arisan get di Polres Sekadau, Selasa, 4 Maret 2025. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - 1 dari 8 tersangka kasus penipuan dan penggelapan arisan get di Kabupaten Sekadau berinisial AS kini telah bebas. Korban sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan dan mencabut laporannya.

AS sempat dihadirkan bersama 6 tersangka lainnya dalam konferensi pers pengungkapan kasus arisan get yang dilakukan Polres Sekadau, Selasa, 4 Maret 2025. Beberapa hari kemudian, AS dikabarkan telah bebas usai korban mencabut laporannya.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Kuswiyanto, saat dikonfirmasi membenarkan jika AS telah bebas lewat mekanisme Restorative Justice (RJ). Korban mencabut laporannya dengan berbagai pertimbangan, salah satunya karena memiliki ikatan keluarga.

"Korban dan pelaku sepakat berdamai karena mereka ada ikatan keluarga. Pelaku juga dalam kondisi hamil. Dia juga bersedia mengganti kerugian korban," ucap Kuswiyanto.

Diketahui korban yang melaporkan AS itu mengeluarkan modal untuk membeli arisan get itu sebesar Rp 378 juta. Kasus ini pun akhirnya berujung damai.

"Dengan selesainya kasus ini, otomatis status tersangkanya juga gugur," tegas Kuswiyanto.

Pihak kepolisian juga mempersilakan korban atau tersangka lain yang ingin menyelesaikan kasus ini lewat RJ. Kini, total tersangka kasus arisan get yang ditahan di Mapolres Sekadau berjumlah 7 orang.

Media files:
01jp6wc0skrezzmgy4jd1zdjgk.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar