Search This Blog

Reaksi Agnez Mo di Tengah Kegaduhan Bayar Denda Lagu Rp 1,5 Miliar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Reaksi Agnez Mo di Tengah Kegaduhan Bayar Denda Lagu Rp 1,5 Miliar
Feb 9th 2025, 12:00, by Vincentius Mario, kumparanHITS

Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

Agnez Mo tengah menuai sorotan setelah dinyatakan kalah dalam gugatan perdata Ari Bias tentang royalti lagu.

Agnez Mo dinilai melanggar aturan hukum dan harus membayar sebesar Rp 1,5 Miliar atas penggunaan lagu Bilang Saja milik Ari Bias. Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Meski begitu, Agnez Mo sampai saat ini masih bungkam terkait hal tersebut. Lewat unggahan Instagram, Agnez mengunggah kutipan pemikiran dari filsuf Yunani, Plato, serta ayat-ayat dalam Alkitab.

"The worst form of injustice is PRETENDED justice," tulis Agnez Mo, mengutip Plato.

"There is no crueler tyranny than that which is perpetuated under the shield of law and in the name of justice," tulis Agnez Mo, mengutip Montesquieu.

"The loudest voices are rarely the wisest," tulis Agnez Mo, mengutip Plutarch.

"Do not repay evil for evil, bless, for to this you were called," tulis Agnez Mo mengutip ayat dalam Alkitab.

Dalam unggahan video Instagram, Agnez Mo juga menyebut frasa populer, yaitu "The word of the day is 'Fktose Intolerant'."

Frasa ini adalah pelesetan dari istilah medis "Fructose Intolerance", yaitu kondisi ketika tubuh tidak dapat mencerna fruktosa dengan baik.

Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

Adapun Agnez Mo diputus wajib membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar. Denda ini didapat dari tiga konser yang dijalani Agnez Mo dengan membawakan lagu Ari Bias.

Daftar tiga konser tersebut, yaitu, konser pada 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya sebesar Rp 500 juta, konser 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung sebesar Rp 500 juta.

Pihak Agnez Mo hingga saat ini belum buka suara terkait putusan resmi ini.

Media files:
01gezqkmaae22nzcghsgxwkq4z.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar