Search This Blog

Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN di Malang Ditilang Rp 500 Ribu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN di Malang Ditilang Rp 500 Ribu
Feb 16th 2025, 12:28, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Pengemudi BMW berpelat N 3 NEN diamankan Polres Malang Kota. Foto: Instagram/@polrestamalangkotaofficial
Pengemudi BMW berpelat N 3 NEN diamankan Polres Malang Kota. Foto: Instagram/@polrestamalangkotaofficial

Polisi menilang Rasya Salikha (22 tahun), pengemudi mobil BMW berpelat N 3 NEN di Kota Malang. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang itu didenda Rp 500 ribu atas perbuatannya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, pelaku dijerat Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pasal itu mengatur sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi.

"Pelanggaran tidak menggunakan nopol asli sangat jelas kita tilang sesuai pasal 280. Dan dendanya Rp 500 ribu," ujar Agung saat dihubungi wartawan, Minggu (17/2).

Pengemudi BMW berpelat N 3 NEN diamankan Polres Malang Kota. Foto: Instagram/@polrestamalangkotaofficial
Pengemudi BMW berpelat N 3 NEN diamankan Polres Malang Kota. Foto: Instagram/@polrestamalangkotaofficial

Ia juga menyebut, nopol N 3 NEN merupakan nopol mobil palsu. Mobil BMW itu seharusnya bernopol N 1688 ABG.

"Kita minta pengemudi mengganti nopol aslinya," tegas dia.

Video BMW bernopol N 3 NEN itu viral di media sosial. Polisi langsung turun tangan menelusuri pengemudi BMW dan berhasil mengamankannya pada Sabtu (15/2).

Media files:
01jm6drg2mqtdfea7cb8fdrs57.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts