Search This Blog

Dedi Mulyadi Siap Libas Tambang Ilegal: Kalau Takut Jadi Pemimpin, di Rumah Saja

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dedi Mulyadi Siap Libas Tambang Ilegal: Kalau Takut Jadi Pemimpin, di Rumah Saja
Feb 16th 2025, 12:07, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi usai mengikuti tes kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi usai mengikuti tes kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi mengungkapkan rencananya untuk menertibkan tambang-tambang ilegal di Jawa Barat. Dia mengaku tidak takut dengan perusahaan-perusahaan tambang ilegal yang akan melawannya.

"Kalau penuh rasa takut jangan jadi pemimpin. Di rumah saja," kata Dedi usai menghadiri pemeriksaan kesehatan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).

Rencananya, Dedi akan menggunakan pendekatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagai bentuk tindak lanjut. Sebab perusahaan tambang-tambang ilegal itu tidak membayar pajak hingga puluhan tahun.

"Tambang ilegal harus bersih, pendekatannya bukan hanya pendekatan Undang-Undang Pertambangan. Kita ingin melakukan pendekatan UU Tipikor karena mereka tidak bayar pajak berpuluh-tahun tahun dan mereka merugikan lingkungan yang berdampak," ujarnya.

Bagi lingkungan yang terdampak, Dedi berjanji akan melakukan pemulihan. Saat ini, dia sedang menghitung berapa banyak anggaran yang dibutuhkan untuk proses recovery.

"Kita harus me-recovery lagi. Saya nanti sudah akan hitung itu berapa ratus miliar atau berapa triliun sih recovery yang diperlukan untuk melakukan recovery terhadap berbagai dampak dari penambangan ilegal," kata Dedi.

Sebelumnya, Dedi telah melakukan pengecekan ke salah satu tambang ilegal di kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada (15/1) lalu. Ternyata surat izin aktivitas pertambangan tersebut sudah berakhir pada November 2024 lalu.

Selain itu, tambang ilegal lain juga terdapat di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Tambang tersebut sudah beroperasi selama 14 tahun dan ditaksir kerugiannya mencapai Rp 1 triliun.

Media files:
01jm6e2cs77249ashkb1wt9jqz.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar