Search This Blog

Menteri KP: Pagar Laut Tangerang Tak Berizin, Sangat Ilegal

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri KP: Pagar Laut Tangerang Tak Berizin, Sangat Ilegal
Jan 19th 2025, 10:56, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan keterangan kepada awak media di Cold Storage di Indramayu, Kamis (26/12/2024). Foto: Dok. kumparan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan keterangan kepada awak media di Cold Storage di Indramayu, Kamis (26/12/2024). Foto: Dok. kumparan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemasangan pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten tak berizin. Dia menegaskan, pemasangan pagar itu Ilegal.

"Kita cek tidak ada izinnya, (pemasangan pagar) sangat ilegal," katanya di Pantai Kedonganan, Bali, Minggu (19/1).

Menurutnya, pemasangan pagar di kawasan laut wajib mengajukan perizinan untuk tata ruang laut. Kementerian Kelautan selanjutnya akan mengkaji seperti lokus pemasangan pagar masuk dalam kawasan konservasi atau tidak, termasuk dampak lingkungannya.

"Kalau kita sesuai UU Cipta kerja, seluruh kegiatan bangunan di laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi apabila itu tidak dilakukan, maka kita hentikan kegiatannya lalu kita proses administratif," sambungnya.

Sebelumya Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Walhi Eksekutif Nasional, Dwi Sawung, menilai keberadaan pagar bambu di laut Tangerang menyulitkan akses nelayan.

Pasalnya, semenjak pagar tersebut terpasang, nelayan harus memutar untuk mencari jalan menuju tengah laut. Tentunya hal tersebut merugikan nelayan dari segi waktu dan bahan bakar yang digunakan untuk kapal.

Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ia pun meminta agar pemerintah dapat segera melakukan tindakan tepat terkait dengan adanya pagar laut tersebut.

"Kami melihat ini pemerintah dari semua level seperti saling lempar tidak mau menyebutkan punya siapa dan alas izin pelaksanaannya. Padahal sudah berlangsung cukup lama dan sudah lama pula dilaporkan. Pemerintah harus tegas," katanya, Senin, (13/1).

Pagar laut itu saat ini dalam pembongkaran oleh personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta. Mereka dibantu para warga lokal, sehingga yang membongkar lebih dari 600 orang.

Sepanjang pembongkaran itu, tak terlihat perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Media files:
01jg0yjvgjh20pz8x7txsabe57.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar