Search This Blog

Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim
Jan 24th 2025, 13:05, by Andrian Gilang Khrisnanda, kumparanHITS

Selebgram Isa Zega menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Selebgram Isa Zega menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur menahan selebgram Isa Zega yang merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (24/1).

Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jawa Timur, AKBP Charles P. Tampubolon, mengatakan Isa Zega ditahan di ruang tahannan perempuan Dittahti Polda Jawa Timur.

"(Ditahan di ruang tahanan) perempuan, sesuai KTP," kata Charles saat dikonfirmasi, Jumat (24/1).

Selebgram Isa Zega menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Selebgram Isa Zega menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Polisi Ungkap Kondisi Isa Zega

Isa Zega dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan hasilnya baik. Sehingga, ia bisa langsung ditahan.

"(Kondisi kesehatan Isa Zega) baik-baik saja," ucap Charles.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, polisi menjerat Isa dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat (4) dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Isa Zega. Foto: Instagram/@zega_real
Isa Zega. Foto: Instagram/@zega_real

Isa Zega dilaporkan oleh Shandy Purnamasari ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Polisi menetapkan Isa sebagai tersangka setelah mendalami laporan tersebut.

Sebelumnya, Isa menyatakan bahwa dirinya siap ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.

"Oh, siap dong (ditahan), kan, aku bukan pertama kali ditahan," kata Isa.

Isa pernah terjerat kasus hukum terkait memberikan keterangan palsu. Ia sempat mendekam di penjara karena kasus tersebut.

Dalam sidang putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas terhadap Isa.

Isa kemudian melaporkan Nikita terkait dugaan sumpah palsu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Reporter: Farusma Verdian

Media files:
01jh2sxfpaghmn8reqmr9r3dfv.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar