Search This Blog

Wamenkraf Ajak Para Konten Kreator Melek Hak Cipta

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wamenkraf Ajak Para Konten Kreator Melek Hak Cipta
Dec 21st 2024, 17:53, by Masruroh, BASRA (Berita Anak Surabaya)

Wamenkraf Irene Umar. Foto: Masruroh/Basra
Wamenkraf Irene Umar. Foto: Masruroh/Basra

Peran konten kreator semakin mendominasi media sosial dan platform online. Indonesia sebagai salah satu negara dengan penetrasi internet yang tinggi telah melahirkan banyak talenta kreatif yang sukses menjadi konten kreator.

Meski jumlah konten kreator di Indonesia tumbuh pesat, namun tidak dibarengi dengan kesadaran untuk melindungi karya mereka melalui Kekayaan Intelektual (KI). Berangkat dari hal ini, Kementerian Ekonomi Kreatif menggelar temu aspirasi para konten kreator di Jawa Timur.

"Kami merangkul semua (konten kreator) ya, tidak hanya yang besar-besar saja. Negara harus hadir untuk semua lapisan masyarakat," tegas Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenkraf) Irene Umar yang hadir sebagai keynote speaker 'Content To The Next Level dengan Perlindungan KI' yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif di Surabaya, Sabtu (21/12).

Irene menuturkan temu aspirasi ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada para konten kreator terkait KI.

"Kami memberikan pembelajaran, tak kenal maka tak sayang. Kalau tidak tahu sebuah knowledge maka tidak apa yang harus dilakukan. Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, semua (konten kreator) pada melek lah mengenai HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual," tandasnya.

Sementara itu jumlah konten kreator di Indonesia saat ini telah mencapai 17 juta konten kreator.

"Data dari Insert Market sekarang jumlah (konten kreator) di Indonesia mencapai 17 konten kreator," ujar Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf/Baparekraf, Yuana Rochma Astuti, saat dijumpai dalam kesempatan yang sama.

Media files:
01jfmdcegzpx1dzfmjgj7xwe2a.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar