Dec 29th 2024, 17:58, by Berita Terkini, Berita Terkini
Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tenggara Pulau Kalimantan. Pemerintah Kalsel baru saja mengumumkan UMP Kalsel 2025. UMP ini penting diketahui oleh masyarakat yang bekerja di Kalsel.
Selain UMP, Kalsel juga mengumumkan UMK Kabupaten/Kota. Penetapan UMK mempertimbangkan berbagai faktor, seperti tingkat kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kondisi ekonomi di wilayah masing-masing.
UMP Kalsel 2025
Dikutip dari buku Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Siswanto Sastrohadiwiryo, (2021: 218), peninjauan terhadap besarnya Upah Minumum Provinsi dan Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) diberlakukan 1 tahun sekali.
Menjelang tahun 2025, berbagai daerah mengumumkan UMP dan UMK Kabupaten/Kotanya. UMP Kalsel 2025 ini mengalami kenaikan menjadi Rp3.496.150 yang awalnya Rp3.282.812,21 atau naik 6,5%.
Penetapan ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01060/KUM/2024 tentang penetapan upah minimum provinsi tahun 2025 tertanggal 11 Desember 2024 Keputusan Gubernur ini mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
UMK Kabupaten/Kota di Kalsel 2025
UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota. UMK adalah standar minimum upah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja di suatu kabupaten atau kota dalam waktu tertentu, biasanya dalam hitungan bulanan.
Penetapan UMK dilakukan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi serta Bupati atau Walikota, dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti kebutuhan hidup layak (KHL), tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi wilayah setempat.
UMK memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya. Dibandingkan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi), UMK bersifat lebih spesifik karena diberlakukan untuk tingkat kabupaten atau kota tertentu.
Tujuan utama dari UMK adalah melindungi hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga keseimbangan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.
Itulah UMP Kalsel 2025 dan UMK Kabupaten/Kotanya. UMP Kalsel pada tahun 2025 naik sebanyak 6,5% dan kota Banjarmasin menjadi daerah dengan UMK yang tinggi. (Umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar