Search This Blog

Tiga Negara Minta Transfer Napi dari Indonesia, Filipina Sudah Final

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tiga Negara Minta Transfer Napi dari Indonesia, Filipina Sudah Final
Dec 13th 2024, 17:05, by zamachsyari chawarazmi, kumparanNEWS

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan sambutan pada puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan sambutan pada puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa tiga negara telah mengajukan permintaan transfer narapidana dari Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

"Dan tiga negara sudah mengajukan kepada pemerintah kita yaitu Filipina, Australia dan Prancis. Dan sudah kita mencapai banyak kemajuan dalam hal ini," kata Yusril.

Menurutnya, perundingan dengan Filipina telah mencapai tahap final dengan ditandatanganinya kesepakatan antar kedua negara. Sementara itu, perundingan dengan Australia berada pada tahap akhir dan diperkirakan selesai dalam beberapa hari atau minggu ke depan.

"Jadi persoalan ini boleh dikatakan pada level pemerintahan dengan Filipina sudah final, dengan Australia on process. Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan, minggu ke depan sudah bisa diselesaikan dan akan segera direalisasikan," ucap dia.

Selain Filipina dan Australia, Prancis juga telah mengajukan permintaan serupa. Namun, permohonan ini masih dalam tahap analisis lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia, termasuk koordinasi dengan instansi terkait seperti Kejaksaan Agung dan Polri.

"Mudah-mudahan pada bulan Desember ini sudah selesai semuanya dan beberapa negara lain seperti Prancis dan juga beberapa negara lain mengajukan permohonan sudah kami dalami dan kami analisis satu demi satu apakah perlu dikabulkan atau tidak," pungkasnya.

Media files:
01jesmfq57dyw7106hmhwnrare.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar