Dec 21st 2024, 18:56, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Satgas Pamtas RI-Malaysia menyita senjata api dan amunisi dari eks PGRS Paraku di Kalbar. Sebanyak 92 senjata api rakitan dan 35 butir amunisi disita oleh Satgas Perbatasan.
Selain menyita senjata api, TNI juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Keberhasilan ini merupakan pencapaian di akhir masa jabatan Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief.
Luqman Arif mengatakan, operasi persuasif yang dilakukan Satgas Perbatasan Yonzipur 5/ABW dan YonKav 12/BC didapat sebanyak 92 senjata api rakitan dan 35 butir amunisi dari masyarakat sipil eks PGRS Paraku.
"Operasi ini melengkapi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia yang sebelumnya telah menyita lebih dari 150 senjata api rakitan beserta amunisi eks pemberontakan PGRS/Paraku di wilayah Kalimantan Barat," ungkapnya, Sabtu, 21 Desember 2024.
Selain itu, Satgas Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan 4 kilogram sabu di wilayah Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
"Pelaku yang menjadi porter atau penyelundup berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia. Saya berterima kasih kepada Satgas Pamtas dan Radar Embrio Anti Narkoba atas semua perjuangannya. Hantam terus, pantang mundur, lanjutkan perjuangan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar