Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, meminta agar seluruh masyarakat menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban selama pelaksanaan perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru (Nataru) 2025.
Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Palembang nomor 41 tahun 2024 tentang perayaan Nataru 2025 di Kota Palembang.
"Dengan tidak mengurangi makna Nataru, masyarakat diimbau untuk melaksanakan Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan ibadah," katanya, Minggu, 29 Desember 2024.
Menurutnya, seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Nataru tetap dapat membuka rumah ibadah guna menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Kemudian bagi masyarakat yang berkunjung ke Tugu Rotunda Jakabaring, Benteng Kuto Besak, Monpera, Kambang Iwak, Pedestrian Sudirman, Jembatan Ampera, Musi 4, dan Musi 6, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Begitu juga dengan tetap menjaga kebersihan, masyarakat diminta agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Para pedagang kaki lima, asongan, pengamen, mobil odong-odong dan sejenisnya dilarang untuk berjualan atau beraktivitas di kawasan tersebut, kecuali
di tempat yang telah ditetapkan," ujarnya.
Selain itu, Cheka juga meminta agar masyarakat tidak lagi menyalakan kembang api/petasan pada saat malam pergantian tahun baru 2025 di wilayah Kota Palembang.
"Mohon untuk dipatuhi dan mari kita jaga keamanan, ketentraman serta ketertiban. Demi kenyamanan bersama," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar