Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Pemkot Palembang. (ist)
Pemkot Palembang mulai menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 yang masih tersisa di berbagai lokasi. Baik di jalan protokol hingga ke lorong-lorong.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heri Aprian, penertiban ini dilakukan berdasarkan arahan dari Mendagri melalui Gubernur Sumsel.
"Kami menurunkan apk yang tersisa, karena memang sebelum hari pencoblosan sudah mulai membersihkan di hari tenang, tapi masih ada yang harus kita sisir lagi," kata Heri, Jumat, 13 Desember 2024.
"Masih ada yang tinggi-tinggi yang kira-kira harus minta bantuan dari Perkimtan, PU, Satpol PP, Dishub, hingga kecamatan untuk menurunkan dengan mobil dereknya," sambungnya.
Menurutnya, pelibatan Dishub dilakukan untuk memberikan imbauan serta menertibkan stiker-stiker yang juga ada di kendaraan angkutan umum.
Target penertiban sendiri mulai dari jalan protokol hingga ke sejumlah pelosok Kota Palembang. Maka dari itu, dilibatkan semua pihak dari kecamatan dan kelurahan.
"Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari, dari hari ini sampai Minggu, 15 Desember 2024," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar