Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkapkan syarat seseorang kader dapat menduduki posisi ketua umum di partai berlambang ka'bah itu.
Ia menjelaskan bahwa seorang kader harus pernah menjabat sebagai pengurus selama satu periode 1 tingkat di bawah DPP.
"Jadi ada syarat itu ya, jadi seorang ketua umum itu harus minimal sudah pernah menjabat satu periode di bawah satu tingkat. Yang bisa disebut satu tingkat adalah misalnya wakil ketua umum. Ketua wilayah. Apa lagi? Pengurus DPP boleh? Pengurus DPP, pengurus harian. Itu bisa," kata Mardiono di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/12) malam.
Mardiono menjelaskan alasannya. Ia menuturkan bahwa PPP merupakan partai berbasis kader. Selain itu, partai itu memiliki sejarah yang panjang. Karenanya, menurutnya tidak mudah menahkodai partai tersebut.
"Mana mungkin ya, orang lain tiba-tiba datang kemudian akan memimpin sebuah organisasi besar. Ini organisasi tingkat nasional. Apalagi PPP ini kan partai yang didirikan yang sudah cukup tua. Jadi tidaklah mudah tentu untuk mengetahui tentang bagaimana perjalanan Partai Persatuan Pembangunan. Jadi perlu ada transisi baik dulu," ucap dia.
Lebih jauh, utusan presiden bidang ketahanan pangan itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali memiliki ambisi untuk menjabat sebagai ketua umum.
"Tapi kalau saya diberi amanah, saya jalankan. Karena amanah analogisnya sebagai seorang prajurit, kalau saya dipanggil, saya laksanakan. Kalau saya dipanggil, saya akan hadir. Tapi kalau tidak, saya tidak akan memburu itu. Dan itulah perjalanan pengabdian saya selama ini," pungkas Mardiono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar