Dec 31st 2024, 14:27, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Jumlah kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2024 meningkat sebanyak 898 kasus dibandingkan tahun 2023.
Pada tahun 2023, jumlah kriminalitas yang terjadi sebanyak 57.157 kasus. Sementara, pada tahun 2024, sebanyak 58.055 kasus.
"Angka ini mengalami peningkatan 898 perkara," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat paparan akhir tahun di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12).
Karyoto menambahkan, angka kriminalitas paling tinggi berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut dia, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan angka kriminalitas di wilayah Polda Metro Jaya pada tahun ini meningkat, salah satunya yakni yakni faktor ekonomi.
"Kalau semakin tinggi peradaban, akan semakin banyak (kejahatan)" ucap dia.
"Kejahatan konvensional itu masih banyak trigger-nya misalnya ekonomi sulit seseorang mencari jalan pintas," lanjut dia.
Karyoto juga menyebut angka penyelesaian kasus yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya menurun pada tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023. Jika pada tahun 2024 angka penyelesaian sebanyak 40.750 kasus, maka pada tahun 2023 kasus yang diselesaikan sebanyak 41.950 kasus.
"Angka ini mengalami penurunan 1.200 penyelesaian atau 3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar