Dec 31st 2024, 14:57, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Dalam Rilis Akhir Tahun Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 90 kampung rawan narkoba yang ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
Seiring dengan upaya transformasi tersebut, sejumlah 47.571 pecandu narkoba di seluruh Indonesia direhabilitasi.
"Selain penegakan hukum, Desk Pemberantasan Narkoba juga telah berhasil melakukan transformasi terhadap 90 kampung rawan narkoba menjadi kampung bebas narkoba, melakukan rehabilitasi terhadap 47.571 pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya dalam Paparan Akhir Tahun di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (31/12).
"serta melakukan penyitaan aset hasil kejahatan narkoba melalui penerapan pasal TPPU, yang berhasil menyita aset senilai Rp 125,8 miliar," ucapnya.
Listyo menjelaskan jumlah ini merupakan hasil kerja Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh Polri dan Kemenko Polkam pada 4 November lalu.
Selain mentransformasi kampung rawan narkoba, Listyo menyebut desk itu sudah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 3.608 perkara.
"Sejak pembentukannya hingga saat ini, Desk Pemberantasan Narkoba telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka, dengan barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp 2,88 Triliun," ucapnya.
"Penegakan hukum ini berhasil menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dengan mencegah beredarnya berbagai jenis narkoba di tengah masyarakat," sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar