Seorang tahanan berinisial AR dikabarkan kabur dari Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, Sumsel. AR merupakan tahanan kasus 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas).
Berdasarkan informasi yang didapat jika tersangka AR kabur dari tahanan pada saat serah terima tersangka dan barang bukti atau P21 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis 31 Oktober 2024 kemarin.
Terkait adanya tahanan kabur, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah informasi tersebut. Melainkan dirinya mengaku jika tersangka hanya membesuk orang tuanya yang sedang sakit.
"Tidak ada yang kabur, tetapi besuk orangtuanya, "kata dia, Sabtu 2 Oktober 2024.
Harryo menyebutkan saat ini tersangka AR sudah kembali ke Polsek SU II Palembang.
"Sekarang sudah di polsek lagi dan senin mau diserahkan," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar