Search This Blog

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024 dan Pedomannya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024 dan Pedomannya
Nov 10th 2024, 05:22, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024, Foto: Unsplash/Hendra Su.
Ilustrasi Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024, Foto: Unsplash/Hendra Su.

Susunan upacara Hari Pahlawan 2024 dan pedomannya penting dipahami oleh masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) merilis Pedoman upacara Hari Pahlawan 2024.

Di dalam pedoman tersebut dijelaskan mengenai pelaksanaan dan susunan upacara Hari Pahlawan, 10 November 2024. Sehingga bisa digunakan pemerintah atau instansi non pemerintah melaksanakan upacara.

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024

Ilustrasi Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024, Foto: Unsplash/rudi_suardi.
Ilustrasi Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024, Foto: Unsplash/rudi_suardi.

Dikutip dari laman kemensos.go.id, Kemensos RI telah merilis pedoman pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 2024. Dalam pedoman ini juga berisi mengenai pelaksanaan dan susunan upacara.

Berikut adalah susunan upacara Hari Pahlawan 2024 dan pedomannya yang bisa digunakan sebagai panduan.

  1. Penghormatan umum kepada pembina upacara yang dipimpin oleh komandan upacara.

  2. Laporan yang dilakukan oleh komandan upacara kepada pembina upacara.

  3. Pengibaran bendera Merah Putih, dan diiringi dengan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.

  4. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara.

  5. Pembacaan Pancasila yang dipimpin oleh pembina upacara.

  6. Pembacaan Pembukaan UUD 45.

  7. Pembacaan pesan-pesan dengan tema pahlawan (ditentukan panitia).

  8. Amanat upacara yang disampaikan oleh pembina upacara.

  9. Pembacaan doa dipimpin oleh yang bertugas.

  10. Laporan yang dilakukan oleh komandan upacara kepada pembina upacara

  11. Penghormatan kepada pembina upacara dan dipimpin oleh komandan upacara.

  12. Upacara selesai.

Pedoman Pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan

Ilustrasi Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024, Foto: Unsplash/Rani Nurlaela Desandi.
Ilustrasi Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024, Foto: Unsplash/Rani Nurlaela Desandi.

Berikut adalah pedoman pelaksanaan upacara Hari Pahlawan yang dibagi menjadi tiga kegiatan inti:

Kegiatan Utama

  • Upacara ziarah nasional yang akan diselenggarakan di Taman Makam Pahlawan Nasional Umum Kalibata pada hari Minggu, 10 November 2024 mulai pukul 08.00 WIB.

  • Upacara tabur bunga di laut yang akan diselenggarakan di Perairan Teluk Jakarta pada hari Minggu, 10 November 2024 mulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan Pokok

  • Menyelenggarakan upacara bendera di setiap instansi pemerintah, non-pemerintah, maupun lembaga di tempat masing-masing pada hari Minggu, 10 November 2024 mulai pukul 08.00 WIB.

  • Melakukan pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada setiap rumah maupun lingkungan masyarakat di hari Minggu, 10 November 2024.

  • Melakukan hening cipta selama 60 detik secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Minggu, 10 November 2024 pada pukul 08.15 setempat.

  • Terdapat sambutan Menteri Sosial dalam peringatan Hari Pahlawan 2024 yang akan disampaikan pada Sabtu, 9 November 2024.

Kegiatan Penunjang

  • Ramah tamah Warakawuri atau keluarga pahlawan hingga perintis kemerdekaan RI pada hari Rabu, 6 November 2024 yang berlokasi di Gedung Konvensi TMPNU Kalibata Jakarta.

  • Penanaman nilai-nilai kepahlawanan pada hari Jumat, 8 November 2024 yang berlokasi di Auditorium Sukarman Lantai 2 Perpustakaan Nasional RI.

Baca Juga: Alasan Tanggal 10 November Ditetapkan Sebagai Hari Pahlawan

Itulah susunan upacara Hari Pahlawan 2024 dan pedomannya. Upacara Hari Pahlawan ini bertujuan untuk mengenang, menghormati, dan menghargai jasa para pahlawan. (Umi)

Media files:
01jc87cg1fv1mxmbfmmjk3exdj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar