Search This Blog

Soal Wilayah Pertambangan Rakyat, DPRD Kalbar: Semua Kabupaten Bisa Mengajukan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Soal Wilayah Pertambangan Rakyat, DPRD Kalbar: Semua Kabupaten Bisa Mengajukan
Nov 26th 2024, 17:45, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Ketua DPRD Kalbar, Aloysius. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius bilang saat ini setiap kabupaten yang ada di Kalbar bisa mengusulkan daerahnya menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Setiap kabupaten bisa mengusulkan karena hak ada di pusat, izin. Karena kita cuma memberikan regulasi dan sebagainya, untuk hal tertibnya aja lah, karena penambang-penambang ini, penambang yang di sungai dan lain sebagainya paling tidak ada kontribusi untuk daerah. Tapi yang jelas tambang ini larinya ke limbah," ungkap Aloysius saat ditemui usai pelantikan unsur pimpinan di DPRD Kalbar pada Senin, 25 November 2024.

Aloysius juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan penambangan di wilayah-wilayah pertambangan rakyat. Saat ini di Kalbar sudah ada dua kabupaten yang mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat, yaitu di Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu.

Media files:
01jdm12phjz66bqcfypybn68e2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar