Search This Blog

Rampas Motor Pelajar, Pelaku Begal di Deli Serdang Ditembak Mati

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rampas Motor Pelajar, Pelaku Begal di Deli Serdang Ditembak Mati
Nov 20th 2024, 18:46, by Raga Imam, kumparanNEWS

Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock
Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock

Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal bernama Budi Gompel (30 tahun) di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rabu (20/11).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan Budi ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas saat ditangkap.

"Pelaku merupakan DPO sejak tahun 2023 lalu. Kami pasti akan menangkap seluruh pelaku kejahatan," kata Gidion di RS Bhayangkara Medan.

"Pelaku berupaya melawan petugas dengan mencabut sebilah pisau dari balik bajunya dan mengarahkan sajam tersebut ke petugas," jelasnya.

Gidion menuturkan, penangkapan bermula ketika polisi mendapati informasi pelaku berada di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, sekitar pukul 05.00 WIB.

Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man

Lalu, polisi turun ke lokasi dan mendapati pelaku yang sedang berboncengan dengan seorang pria lainnya yang tidak dikenal. Keduanya pun diadang oleh polisi.

Tiga letusan tembakan peringatan pun dilepaskan. Namun, Budi tetap berupaya kabur dengan melawan petugas.

Polisi lalu memberikan tindakan dengan menembak dada pelaku.

"Tim lalu membawa pelaku untuk mendapatkan pertolongan ke RS Bhayangkara, namun tadi pukul 06.00 WIB pelaku dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Gidion menuturkan Budi beraksi pada Selasa (13/6/2023) lalu. Budi beraksi bersama satu rekannya, Dedek Rudianto, yang sudah ditangkap dan menjalani masa tahanan.

Keduanya membegal seorang pelajar bernama Giwang Ramadhan yang saat itu baru pulang dari sekolah sekitar pukul 20.30 WIB.

Media files:
01j1ppt8a79h8mwypvxbs9c5pm.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar