Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal bernama Budi Gompel (30 tahun) di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rabu (20/11).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan Budi ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas saat ditangkap.
"Pelaku merupakan DPO sejak tahun 2023 lalu. Kami pasti akan menangkap seluruh pelaku kejahatan," kata Gidion di RS Bhayangkara Medan.
"Pelaku berupaya melawan petugas dengan mencabut sebilah pisau dari balik bajunya dan mengarahkan sajam tersebut ke petugas," jelasnya.
Gidion menuturkan, penangkapan bermula ketika polisi mendapati informasi pelaku berada di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, sekitar pukul 05.00 WIB.
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
Lalu, polisi turun ke lokasi dan mendapati pelaku yang sedang berboncengan dengan seorang pria lainnya yang tidak dikenal. Keduanya pun diadang oleh polisi.
Tiga letusan tembakan peringatan pun dilepaskan. Namun, Budi tetap berupaya kabur dengan melawan petugas.
Polisi lalu memberikan tindakan dengan menembak dada pelaku.
"Tim lalu membawa pelaku untuk mendapatkan pertolongan ke RS Bhayangkara, namun tadi pukul 06.00 WIB pelaku dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Gidion menuturkan Budi beraksi pada Selasa (13/6/2023) lalu. Budi beraksi bersama satu rekannya, Dedek Rudianto, yang sudah ditangkap dan menjalani masa tahanan.
Keduanya membegal seorang pelajar bernama Giwang Ramadhan yang saat itu baru pulang dari sekolah sekitar pukul 20.30 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar