Search This Blog

Naik 172 Persen, Kasus DBD di Kota Yogyakarta Capai 240 Sepanjang 2024

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Naik 172 Persen, Kasus DBD di Kota Yogyakarta Capai 240 Sepanjang 2024
Nov 14th 2024, 15:11, by Award News, Pandangan Jogja

Ilustrasi demam berdarah. Foto: Pixabay
Ilustrasi demam berdarah. Foto: Pixabay

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta melaporkan bahwa sepanjang 2024 sudah tercatat 240 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), mengalami kenaikan 172,73 persen dibandingkan tahun 2023.

"Sampai Oktober kemarin ada 238 kasus, dan pada November ini bertambah 2 kasus," ujar Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinkes Kota Yogyakarta, Endang Sri Rahayu, pada Rabu (13/11).

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, memang terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan ini bahkan terpantau di hampir seluruh wilayah Indonesia. Di Kota Yogya, jumlah kasus DBD pada 2023 tercatat 88 kasus," tambahnya.

Kasus DBD terbanyak ditemukan di Kelurahan Sorosutan dengan 17 kasus, diikuti Kricak dengan 15 kasus, dan Wirogunan dengan 14 kasus. Meskipun demikian, Endang menjelaskan bahwa penyebaran kasus DBD di Yogyakarta merata di hampir seluruh wilayah, dengan angka yang fluktuatif.

Sebagian besar pasien DBD adalah anak-anak, termasuk beberapa di antaranya dari kelompok usia balita 1-4 tahun. Berdasarkan laporan Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS), semua pasien DBD yang menjalani rawat inap di rumah sakit berhasil sembuh.

"Usia 7-12 tahun tercatat sebesar 29 persen, di atas 25 tahun sebanyak 23 persen, usia 18-27 tahun sebesar 16 persen, usia 13-17 tahun mencapai 14 persen, usia 1-4 tahun 12 persen, dan usia 5-6 tahun sekitar 3,4 persen," jelas Endang.

Dinkes Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap DBD. Endang menekankan bahwa pencegahan DBD dapat dilakukan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menerapkan 4M Plus, yaitu menguras bak mandi dan tempat penampungan air, menutup tempat-tempat yang bisa menjadi sarang nyamuk, memantau jentik nyamuk, dan mengubur barang bekas.

Media files:
01jcmvhn9egxc1r351trfmgnw4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar