Nov 2nd 2024, 14:36, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Fauzan Fahmi (43) ditangkap polisi karena memutilasi teman dekatnya, Sinta Handiyana (40), di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Aksi keji Fauzan ternyata dilatarbelakangi rasa sakit hati.
"Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur," kata Fauzan dalam akun Instagram Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (2/11).
Setelah mendengar pernyataan itu, Fauzan mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri. Karena emosi yang memuncak, Fauzan lantas mengambil pisau dan menggorok leher korban.
"Saya juga waktu ngegorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali," ucap dia.
Dalam kasus ini, Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 338 Subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Fauzan membunuh wanita bernama Sinta dengan cara memenggal kepalanya. Jasad Sinta kemudian dibuang dan ditemukan di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. Korban ditemukan dalam kondisi kepala dan tubuh terpisah.
Polisi mengatakan, kepala dan tubuh korban ditemukan dalam jarak sekitar 600 meter. Badan korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi tangan terikat di Kolam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Sementara kepala korban ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar