Nov 22nd 2024, 14:18, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruang rapat Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Komisi III DPR meminta kasus penembakan AKP Riyanto Ulil oleh AKP Dadang Iskandar diusut tuntas. Terlebih, ada dugaan kuat, penembakan ini didorong adanya beking tambang ilegal galian c.
"Info yang kami dapat adalah terkait dengan penindakan penambangan ilegal galian c. Ada latar belakang tersebut," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).
"Ini harus diusut secara tuntas apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal yang ditindak oleh Alm Kasat Reskrim beserta jajarannya," tambah dia.
AKP Riyanto Ulil merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Saat itu, Ulil baru saja menangkap pelaku penambang ilegal galian c.
Tak lama setelah penangkapan, datangnya AKP Dadang. Dadang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruang rapat Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Cekcok terjadi. AKP Dadang langsung menembak AKP Ulil 2 kali. Tembakan ini menyebabkan Ulil tewas di tempat.
Melihat latar belakang ini, Habiburokhman makin yakin dengan dugaan adanya motif beking di balik peristiwa ini.
"Katanya kan dia [AKP Dadang] enggak suka gara-gara Kasat Reskrim [AKP Ulil] itu menindak tambang ilegal. Motifnya kan begitu, berarti dia membekingi tambang ilegal," ujar Waketum Partai Gerindra itu.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (lingkaran merah), saat diperiksa Bidpropam Polda Sumbar. Foto: Dok. Istimewa
Karena itu, Habiburokhman meminta Polri mengusut tuntas kasus ini. Dia yakin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas dan mengusut tugas kasus ini.
"Kami yakin Pak Kapolri bisa menertibkan anggotanya seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, Pak Kapolri, orang-orang begini enggak ada ampun. Pasti akan diproses secara tegas, ditindak keras, dihukum seberat-beratnya baik dalam konteks pidana maupun etik," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar