Search This Blog

Kementerian ATR/BPN Tangani 48.000 Kasus Mafia Tanah di 2024

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kementerian ATR/BPN Tangani 48.000 Kasus Mafia Tanah di 2024
Nov 14th 2024, 13:42, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (25/10/2022). Foto: Dok. Istimewa
Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (25/10/2022). Foto: Dok. Istimewa

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat telah menangani 48.000 kasus mafia tanah dari Januari hingga pertengahan November 2024.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan dari 48.000 kasus tersebut, telah berhasil diselesaikan sekitar 79 persen. Penyelesaian masalah pertanahan tersebut melalui proses pengadilan dan mediasi.

"Jumlah kasusnya 48.000 yang bisa diselesaikan itu sekitar 79," kata Nusron dalam acara rapat koordinasi dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Jakarta, Kamis (14/11).

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menemui Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Selasa (5/11/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menemui Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Selasa (5/11/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Nusron mengaku belum mengetahui angka pasti nilai dari masalah pertanahan tersebut. Ia hanya bilang, ada nilai tanah yang tinggi dan ada yang nilai tanahnya rendah. Begitu juga dengan berapa luasan tanah yang berhasil diselamatkan, Nusron belum mengetahuinya.

Belum lama ini, ATR/BPN menyelesaikan kasus mafia tanah yang terjadi di Kota dan Kabupaten Bandung, khususnya Dago Elos dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,65 triliun.

Dalam penanganan tindak pidana kejahatan pertanahan, hingga Oktober 2024 ini, dari 98 Target Operasi (TO), yang sudah masuk dalam tahap penetapan tersangka P19 dan P21, sebanyak 85 TO. Khusus yang masuk tahap P21, artinya berkas perkara telah lengkap, ada 55 TO dengan jumlah tersangka 165 orang meliputi luas objek tanah seluas lebih dari 488 hektare dan potensi nilai kerugian sebesar Rp 41,64 triliun.

Media files:
01gg77s73xbc2289vrde5qk0sg.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar