Nov 2nd 2024, 15:07, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Fauzan Fahmi, pelaku mutilasi di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, mengaku pernah menikah siri dengan korbannya, Sinta Hadiyana.
"Dulu pernah ada dulu, sudah dua tahun yang lalu kita pernah siri," kata Fauzan dalam akun Instagram Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (2/11).
Namun, Fauzan menyebut, hubungan itu telah kandas. Ia pun sempat hilang kontak lama dengan Sinta.
Pertemuan mereka kembali terjadi karena Sinta hendak membeli ikan. Di mana, Fauzan juga berprofesi sebagai broker ikan di Pasar Lelang Ikan Muara Baru.
"Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan," ujar dia.
Dalam kasusnya, Fauzan membunuh Sinta dengan cara mencekik dan menggorok lehernya. Jasad korban ditemukan dalam kondisi kepala dan tubuh terpisah.
Hal itu ia lakukan karena sakit hati atas pernyataan Sinta yang menghina istri dan ibunya.
Atas perbuatannya, Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 Subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar