Search This Blog

Wanita di Palembang Polisikan Mantan Pacar karena Unggah Foto Mesra Mereka

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wanita di Palembang Polisikan Mantan Pacar karena Unggah Foto Mesra Mereka
Oct 5th 2024, 14:19, by Abdullah Toriq, Urban Id

Wanita itu saat melaporkan mantan pacarnya di SPKT Mapolrestabes Palembang, Foto : Ist
Wanita itu saat melaporkan mantan pacarnya di SPKT Mapolrestabes Palembang, Foto : Ist

Seorang wanita di Palembang, Sumsel bernama Dewi Supriyanti (42 tahun) melaporkan mantan pacarnya ke SPKT Mapolrestabes Palembang, Jumat 4 Oktober 2024. Wanita yang merupakan warga Jalan KI Merogan Lorong Kali Baru, Kertapati, Palembang, melaporkan eks pacarnya karena merasa dirugikan karena foto mesra bersama terlapor disebarluaskan tanpa izin melalui media sosial (Medso) Facebook. Dewi menyebutkan dirinya mengetahui peristiwa tersebut saat membuka akun Facebook pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ia mendapati postingan video yang menampilkan momen-momen mesra saat masih bersama terlapor. "Awalnya saya melihat Facebook, dan ternyata di akun saya ada postingan video ketika bersama terlapor. Ini sangat memalukan dan merugikan," kata Dewi yang hadir ke kantor polisi didampingi kuasa hukumnya. Dewi menjelaskan, hubungan mereka berakhir satu minggu yang lalu. Ia menduga bahwa mantan pacarnya tidak terima dengan hubungan baru yang ia jalin sehingga nekat menyebarluaskan video tersebut di media sosial tanpa persetujuannya. "Kami baru putus seminggu yang lalu, dan saya sudah memiliki pacar baru. Mungkin karena cemburu, dia memposting video tersebut tanpa izin. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti karena saya merasa sangat malu," tegas Dewi. Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan adanya pengaduan dari Dewi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Laporan telah diterima dan akan diteruskan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut," ujar Kompol Fadly.

Media files:
01j9drq5zaycs1y1503d1n1pwk.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar