Search This Blog

Speedboat Rombongan Cagub Malut Benny Laos Meledak, 4 Orang Tewas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Speedboat Rombongan Cagub Malut Benny Laos Meledak, 4 Orang Tewas
Oct 12th 2024, 16:03, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Malut. Foto: Dok. Istimewa
Speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Malut. Foto: Dok. Istimewa

Speedboat yang mengangkut rombongan pasangan Cagub dan Cawagub Maluku Utara, Benny Laos-Sabrin Sehe meledak saat bersandar di Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10) pukul 14.05 WIT.

"Telah terjadi insiden ledakan dalam Speedboat Bela 72 yang ditumpangi oleh rombongan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Nomor Urut 4 Benny Laos - Sabrin Sehe bersama tim," kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, saat dikonfirmasi.

Speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Malut. Foto: Dok. Istimewa
Speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Malut. Foto: Dok. Istimewa

Totok menjelaskan, kejadian bermula ketika kapal tengah mengisi BBM. Kala itu, mesin dan kelistrikan di kapal masih dalam keadaan menyala.

"Saat pengisian BBM berlangsung terjadi ledakan disertai kobaran api," bebernya.

Speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Malut. Foto: Dok. Istimewa
Speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Malut. Foto: Dok. Istimewa

Totok menyebut, sejauh ini tercatat ada 4 orang korban tewas, yaitu:

  1. Ketua DPW PPP Malut, Mubin A Wahid

  2. Anggota Polres Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Buamonabot

  3. Anggota DPRD Malut, Ester

  4. Seorang operator speedboat

Belum diketahui pasti jumlah total korban dalam kejadian ini.

Media files:
01j9zz06nczaw1v3m9a73df6w2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar