Jupri Alamsyah (52 tahun), Kades Sidodadi Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, nekat menusuk Ali Fathan (49 tahun), seorang marbut sekaligus imam masjid.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, melalui Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin, mengatakan peristiwa penusukan itu terjadi di rumah korban pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 12.50 WIB.
"Pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang mengobrol bersama tetangganya di dalam rumah," katanya, Sabtu 26 Oktober 2024.
Kemudian, Jupri tanpa basa basi mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menusuk korban berkali-kali. Saksi yang ada di lokasi langsung melerai dan membawa Jupri keluar dari rumah korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya, dan dibawa ke rumah sakit di Palembang akibat luka serius tersebut," jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, antara Jupri dan Ali ada selisih paham. Di mana beberapa hari lalu, Jupri diketahui telah mengingatkan korban agar tidak melaksanakan salat Jumat di Masjid Darussalam (masjid baru).
"Alasannya keinginan pelaku sebagai Kades agar warga terfokus menjalankan salat Jumat di Masjid Jami' Sabilil Muttaqin (masjid lama) saja," katanya.
Adapun petugas Polsek Belitang I bersama Sat Reskrim Polres OKU Timur saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Jupri Alamsyah yang melarikan diri usai peristiwa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar