Search This Blog

Selebgram Lampung, Anastasia Laporkan Suami ke Polisi terkait Kasus KDRT

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Selebgram Lampung, Anastasia Laporkan Suami ke Polisi terkait Kasus KDRT
Oct 4th 2024, 13:33, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Anastasia Noor Widiastuti mengalami KDRT oleh suaminya. | Foto: Dok Istimewa
Anastasia Noor Widiastuti mengalami KDRT oleh suaminya. | Foto: Dok Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung - Selebgram sekaligus MUA Lampung, Anastasia Noor Widiastuti melaporkan suaminya ke Polisi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono saat dihubungi Lampung Geh, Jumat (4/10).

"Benar, pada Rabu 2 Oktober 2024, setelah kejadian, korban (Anastasia Noor Widiastuti) langsung lapor," katanya.

Ono mengatakan, saat ini kasus dugaan KDRT tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Saksi yang diperiksa ada 4 orang. Korban sudah divisum. Terlapor statusnya masih suami, karena belum ada putusan pengadilan, sehingga statusnya masih suami secara hukum," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Anastasia Noor Widiastuti, seorang selebgram sekaligus MUA asal Lampung diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan suaminya, Kamis (3/10).

Hal itu diketahui berdasarkan postingan di media sosial Instagram miliknya @anastasiabayaa. Dalam postingannya, Anastasia memposting beberapa video saat dirinya menjadi korban kekerasan oleh mantan suaminya.

Pada video tersebut, terlihat korban sedang memeluk anaknya. Tak lama kemudian, mantan suaminya menarik hingga menjambak rambut korban.

"Cukup ya kekerasan yang lo lakuin ke gw dan selalu didepan anak! Dan bahkan fak ada malu lo lakuin ini depan orang banyak!," tulis dalam keterangan video.

"Kali ini gw gak akan diam! Gw bakal perjuangin sampe ujung manapun! Gw kangen sama anak gw, gw mau ketemu!,"lanjutnya.

Media files:
01j9b3jqj6xzb6xe9nwemw9rv0.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar