Search This Blog

Sandra Dewi Siap Jadi Saksi di Sidang Kasus Timah Harvey Moeis

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sandra Dewi Siap Jadi Saksi di Sidang Kasus Timah Harvey Moeis
Oct 9th 2024, 10:52, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sandra Dewi menyatakan siap untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah pada Kamis (10/10). Namun, ia mengeklaim belum menerima surat panggilan untuk menjadi saksi di persidangan.

Pengacara Sandra, Harris Arthur, mengatakan kliennya akan hadir dalam persidangan jika surat panggilan sudah didapatkan.

"Beliau akan hadir langsung jika sudah mendapatkan panggilan, tapi info dari Bu Sandra surat panggilan sebagai saksi belum diterima," kata Harris kepada wartawan, Rabu (9/10).

Adapun Sandra akan bersaksi untuk suaminya yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, Harvey Moeis.

Sebagai istri, Sandra bisa saja mundur menjadi saksi untuk Harvey. Namun, menurut Harris, Sandra ingin tetap bersaksi.

"Kalau Bu Sandra tetap ingin bersaksi," ujar Harris.

Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari suaminya, Harvey Moeis. Uang itu diduga diperoleh Harvey Moeis dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah.

Harvey disebut menghimpun biaya 'pengamanan' sebesar US$500-US$750 per metrik ton bijih timah dari empat perusahaan smelter swasta untuk melakukan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Para perusahaan itu, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa. Pembayaran uang 'pengamanan' itu dibuat seolah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Para pemilik smelter swasta melalui karyawannya melakukan pembayaran biaya 'pengamanan' itu secara transfer dan setor tunai ke rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang merupakan perusahaan money changer.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024).  Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Harvey juga sempat berkoordinasi dengan Manager PT QSE, Helena Lim, untuk menukarkan uang dari mata uang Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.

Uang tersebut lantas ditransfer ke sejumlah pihak, mulai dari Harvey, hingga Sandra Dewi. Termasuk asisten pribadi Sandra, Ratih Purnamasari.

"(Mentransfer ke) Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA nomor rekening 07040688883 atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp 3.150.000.000," kata jaksa membacakan dakwaan.

Selain itu, ada keuntungan yang didapat Harvey Moeis kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinya dan juga Sandra Dewi. Mulai dari rumah, mobil, hingga tas mewah.

Media files:
01htkjg98v833gpzje5qwbwxv5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar