Search This Blog

Pengelola Tol: Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Sudah Dititipkan ke PN Tangerang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengelola Tol: Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Sudah Dititipkan ke PN Tangerang
Oct 9th 2024, 13:32, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Pemeran Bajaj Bajuri, Mat Solar, di acara pernikahan anaknya. Foto: Instagram @idhamau
Pemeran Bajaj Bajuri, Mat Solar, di acara pernikahan anaknya. Foto: Instagram @idhamau

PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), anak usaha PT Jasa Marga (JSMR), buka suara mengenai ramai kabar komedian Mat Solar yang belum mendapatkan ganti rugi atas tanahnya yang dijadikan Jalan Tol Cinere-Serpong. Tanahnya berada di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang dengan luas 1.313 meter persegi.

Direktur Utama PT CSJ Mirza Nurul Handayani menjelaskan pihaknya sudah membayarkan uang ganti rugi tanah tersebut. Tapi dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 2019 karena tanahnya bermasalah. Itu artinya, uang Mat Solar belum cair sejak 5 tahun lalu.

"Terhadap bidang tanah tersebut telah dilakukan penitipan uang ganti kerugian di Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019 dengan alasan tanah dalam sengketa pemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri) dan (2) H. Idris," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (9/10).

Simpang susun Tol Cinere-Serpong, bagian dari ruas Tol JORR II.  Foto: Jasa Marga
Simpang susun Tol Cinere-Serpong, bagian dari ruas Tol JORR II. Foto: Jasa Marga

Menurut Mirza, pembebasan tanah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang menjelaskan bahwa Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum wajib diselenggarakan oleh Pemerintah dan tanahnya selanjutnya dimiliki pemerintah atau pemerintah Daerah.

Merujuk pada peraturan tersebut, PT CSJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol Serpong–Cinere terus berkomunikasi aktif dengan Pemerintah dalam hal ini Pelaksana Pengadaan Tanah untuk menyelesaikan Bidang Tanah dimaksud.

"Kami tetap akan lakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu menyelesaikan proses pembebasan tanah tersebut, seraya memantau keputusan dari Instansi terkait," ujar Mirza.

Sebelumnya masalah ini pertama kali disampaikan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka atau yang dikenal dengan Oneng, melalui instagram miliknya @riekediahp, pada Sabtu (5/10).

"Kirain udah beres urusan tanah #BangJuri yang dipake negara buat jalan tol Cinere-Serpong. Masalahnya jalan tol sudah operasi, kenape tanah Bang Juri belom lunas dari 2019," tulis Rieke dalam ungahan di instagramnya, dikutip Senin (7/10).

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rustanto mengatakan, proses ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek tol Cinere-Serpong sudah mencapai 99,98 persen.

"Untuk Serpong-Cinere ini kalau alokasi realisasi pendanaan dananya itu sudah 99,98 persen artinya sudah hampir selesai," kata Rustanto dalam acara Media Briefing di Kantor LMAN Jakarta, Senin (7/10).

Rustanto mengungkapkan persoalan pembayaran ganti rugi tanah milik Mat Solar, saat ini pemerintah masih menunggu putusan dari pengadilan. Sementara itu, pokok persoalan ganti rugi tersebut sudah masuk dalam pengadilan sejak 2019 lalu.

Media files:
01j9qzcbnmxe2sgyw5hvd83nnn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar