Search This Blog

Kemlu Tangani Kasus Eks Anggota DPRD Indramayu yang Diduga Terjebak TPPO Myanmar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemlu Tangani Kasus Eks Anggota DPRD Indramayu yang Diduga Terjebak TPPO Myanmar
Oct 12th 2024, 12:52, by Tiara Hasna R, kumparanNEWS

Ilustrasi online scam. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock
Ilustrasi online scam. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah menangani kasus Robi'in, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga terjebak dalam perusahaan online scam di wilayah Myawaddy, Myanmar.

Wilayah ini dikenal sebagai daerah terpencil dan berbahaya karena konflik bersenjata antara kelompok etnis dengan militer Myanmar.

Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon.

"Koordinasi segera dilakukan dengan KBRI Yangon. Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar," tulisnya kepada wartawan, Sabtu (12/10).

Direktur PWNI Judha Nugraha. Foto: Aliyya Bunga/kumparan
Direktur PWNI Judha Nugraha. Foto: Aliyya Bunga/kumparan

Kemlu dan KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, menjalin komunikasi dengan otoritas setempat, dan berkoordinasi dengan jejaring lokal. Selain itu, kerja sama bilateral dan regional terus diupayakan untuk menyelesaikan masalah ini.

Hingga saat ini, tercatat ada 81 WNI yang menghadapi kasus serupa di Myawaddy, termasuk Robiin. Meskipun 53 WNI berhasil dipulangkan sepanjang 2024, kasus baru terus bermunculan.

Bersama informasi tersebut, Kemlu kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri melalui media sosial dan selalu mengikuti prosedur resmi.

Kasus Robi'in

Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem yang jadi korban TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar. Foto: Dok. Istimewa
Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem yang jadi korban TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem, Robi'in, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Robi'in, merupakan warga Kecamatan Patrol. Ia berada di luar negeri saat berusaha mencari peruntungan.

Informasi mengenai kondisi Robi'in pertama kali terungkap dari pesan singkat yang dikirimnya secara sembunyi-sembunyi kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.

Dalam pesannya, Robi'in memohon pertolongan karena disekap dan mengalami penyiksaan.

Kondisi memprihatinkan tersebut diungkapkan oleh Syaefudin, Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.

"Beliau diduga menjadi korban human trafficking," ujar Syaefudin pada Rabu (9/10).

Sebagai sesama mantan anggota legislatif, Syaefudin menyatakan keprihatinan mendalam dan mendorong pemerintah daerah, anggota DPRD Indramayu saat ini, serta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan penyelamatan.

Selain Robi'in, terdapat 36 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang turut menjadi korban dan disekap bersama dirinya di perbatasan Thailand-Myanmar.

Media files:
01h6dw2e8v3vy5y2bedbwncp38.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar