Search This Blog

Mutasi Polri: Kapolda Sulsel hingga NTB Diganti

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mutasi Polri: Kapolda Sulsel hingga NTB Diganti
Sep 22nd 2024, 03:08, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan 13 Pati Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (17/11/2023). Foto: Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan 13 Pati Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (17/11/2023). Foto: Dok. Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi sejumlah jabatan di Polri. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

Ada 309 personel Pati dan Pamen yang dimutasi. Di antaranya untuk jabatan kapolda dan wakapolda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.

"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (21/9).

Adapun sejumlah kapolda yang dimutasi sebagai berikut:

  1. Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulsel

  2. Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulut

  3. Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie sebelumnya menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri

  4. Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan yang sebelumnya menjabat Koorsahli Kapolri

Adapun sejumlah wakapolda yang dimutasi sebagai berikut:

  1. Wakapolda Jatim Kombes Pasma Royce

  2. Wakapolda Jabar Kombes Wibowo

  3. Wakapolda Bali Brigjen I Komang Sandi Arsana

  4. Wakapolda Babel Brigjen Tony Harsono

Media files:
01hfer79awgznr9a3rs3qzyz05.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts