Search This Blog

Jangan Sampai Jadi Korban, Begini Modus Segitiga Jual Beli Mobil Bekas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jangan Sampai Jadi Korban, Begini Modus Segitiga Jual Beli Mobil Bekas
Sep 1st 2024, 12:00, by Sena Pratama, kumparanOTO

Mobil bekas di platform Caroline. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Mobil bekas di platform Caroline. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Pengamat Otomotif dan Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu menyoroti dugaan kasus modus penipuan segitiga jual beli mobil bekas yang baru-baru ini terjadi di media sosial.

"Dalam dunia penjualan mobil bekas, modus penipuan yang sering terjadi dapat dikategorikan dalam beberapa model. Salah satunya adalah penipuan segitiga atau penipuan makelar palsu," buka Yannes dihubungi kumparan belum lama ini.

Skema ini menempatkan pelaku seolah sebagai calon pembeli mobil listrik yang terpasang di iklan daring. Kemudian, penipu membuat iklan palsu dengan harga lebih murah menggunakan foto dan deskripsi yang sama.

"Pelaku akan menghubungi pemilik mobil yang asli dengan mengaku sebagai pembeli untuk mengambil detail data dan informasi serta foto-foto, hingga alamat guna mendukung modus kejahatannya," imbuhnya.

"Selanjutnya, penipu mengatur pertemuan dengan pembeli yang tertarik dengan iklan palsu, dan menyebut bahwa pemilik asli tidak ada di tempat tetapi diwakili oleh saudara atau kerabat yang mana di sini adalah si pemilik asli mobil itu sendiri," jelas Yannes.

Gelagat penipu yang paling mudah terlihat adalah si pelaku akan selalu berkelit ketika diminta bertemu langsung di lokasi dengan berbagai macam alasan. Kemudian, meminta si korban untuk melakukan transfer ke rekening pelaku, bukan si pemilik mobil.

"Penipuan jenis ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan verifikasi dalam transaksi jual beli mobil bekas, terutama ketika dilakukan secara online atau melalui perantara yang tidak dikenal," pungkas Yannes.

Modus penipuan ini umumnya juga paling sering mengincar para penjual mobil bekas individu atau perorangan dan yang bukan berasal dari diler bursa mobil bekas. Seperti yang dialami oleh seorang ibu yang identitasnya dirahasiakan ini.

Ia menjadi korban penipuan dengan modus segitiga jual beli mobil bekas. Peristiwa itu dibagikan melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram Sundoro Pranoto (@inspector_mobil).

Tertulis pada takarinnya, Sundoro menceritakan kronologi saat datang ke lokasi. Ia yang menyediakan jasa inspeksi kendaraan bekas itu mengaku, mendapati ibu berbaju biru tersebut berbincang dengan sang pemilik mobil berinisial IR mengenakan pakaian hijau.

"Ibu berbaju biru ini lihat iklan Honda HR-V 2023 dijual Rp 250 juta di Facebook dengan nama penjual Agus. Kemudian mendatangi lokasi yang alamatnya dikirim Agus dan bertemu dengan IR, setelah itu dia dikulik sama si ibu ini," tulisnya.

Akhirnya diketahui, bahwa Agus bukan pemilik asli mobil HR-V yang ada di iklan tersebut, melainkan IR. Singkatnya, saat proses transaksi hendak dimulai, IR meminta ibu tersebut untuk melakukan pembayaran ke Agus.

"Setelah ditransfer Rp 250 juta, nomor si ibu itu dan IR langsung diblok dan tidak bisa dihubungi kembali. Padahal IR ini tidak kenal Agus, Agus justru mengaku ingin membeli mobil IR, tetapi ke korban mengaku sebagai pemilik mobil," papar Sundoro.

Dalam video tersebut, ibu berbaju biru bahkan sudah berkali-kali konfirmasi agar transfer yang dilakukannya langsung ke IR alias si pemilik asli mobil HR-V tersebut. Namun, IR justru kukuh mengarahkan prosesnya ke Agus.

"Karena IR sudah diarahkan si Agus agar nanti kalau ada yang datang lihat mobil, tanya harga atau pembayaran diarahkan ke Agus. Agus menjanjikan transfer ke IR sebesar Rp 380 juta," terang uraian tersebut.

Temuan yang lebih mencengangkan, Sundoro yang berkunjung ke lokasi saat itu datang sebagai inspektur dari pelanggannya untuk memeriksa keadaan unit Honda HR-V tersebut. Dijelaskan, ternyata ibu berbaju biru itu bukan satu-satunya korban si Agus pada hari itu.

"Saat itu terjadi, kami baru tiba di lokasi dan kaget sudah ramai di rumah pemilik mobil. Ternyata penipuan, konsumen yang pesan inspeksi kami belum datang dan langsung diberi tahu kalau mobil itu dipakai untuk penipuan dengan harga asli Rp 380 juta," jelasnya.

***

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts